LANDASAN FILOSOFIS
BIMBINGAN DAN KONSELING
Disusun Oleh:
Nama : Ernawan Dwi Susanto
Kelas : IV B
NPM : 1108500953
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
2009
BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu dari berbagai masalah filsafat yang harus dihadapi konselor adalah bagaimana konselor menggunakan landasan filosofis sehubungan dengan perannya sebagai orang yang membantu orang lain (klien) dalam melakukan pilihan dan kebebasan, serta sebagai pembentuk tingkah laku individu dalam hubungannya dengan orang lain. Dalam makalah ini kami mencoba untuk melakukan pengkajian mengenai landasan filosofis bimbingan dan konseling yang difokuskan kepada pembahasan mengenai :
(1) makna, fungsi, dan prinsip-prinsip filosofis
(2) hakikat manusia.
Dalam makalah ini kami mencoba membahas pula tentang sejauh mana peran landasan filosofis bagi keberlangsungan kegiatan bimbingan dan konseling. Disini kami mengambil pendapat dari para ahli yang berkecimpung dalam bimbingn dan konseling. Hal ini agar makalah yang kami sajikan mempunyai dasar keilmuan yang kuat sehingga dapat dipertanggung jawabkan isinya.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Makna, Fungsi dan Prinsip-prinsip Filosofis Bimbingan dan Konseling
Kata filosofis atau filsafat adalah bahasa arab yang berasal dari kata yunani : filosofia (philoxophia). Dalam bahasa Yunani kata filosofia itu merupakan kata majemuk yang terdiri atas filo (philos) dan sofia (shopos). Filo artinya cinta dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin mengetahui segala sesuatu. Sementara sofia artinya kebijaksanaan atau hikmah. Dengan demikian, filsafat itu artinya cinta kepada kebijaksanaan atau hikmah; atau ingin rnengerti segala sesuatu dengan mendalam.
Sikun Pribadi (1981) mengartikan filsafat ini sebagai suatu ''usaha manusia untuk memperoleh pandangan atau konsepsi tentang segala yang ada, dan apa makna hidup manusia di alam semesta ini." Dapat diartikan juga sebagai perenungan atau pemikiran tentang kebenaran, keadilan, kebaikan, keindahan, religi serta sosial-budaya.
Sepanjang masa manusia selalu bertanya-tanya tentang makna atau hakikat segala sesuatu, termasuk hakikat dirinya sendiri. Pertanyaan-pertanyaan itu seperti: Apakah makna hidup itu? Dari mana asal manusia, dan ke mana perginya? Siapakah saya (manu¬sia) ini? Pertanyaan-pertanyaan itu tidak mudah untuk dijawab, karena menyangkut misteri hidup, yang tetap merupakan teka-teki bagi manusia.
Mempelajari filsafat tidak hanya sebatas memikirkan sesuatu sebagai perwujudan dari hasrat atau keinginan untuk mengetahui sesuatu (curiosity), melainkan memang filsafat mempunyai fungsi dalam kehidupan manusia, yaitu bahwa (1) setiap manusia harus mengambil keputusan atau tindakan, (2) keputusan yang diambil adalah keputusan diri sendiri, (3) dengan berfilsafat dapat mengurangi salah paham dan konflik, dan (4) untuk menghadapi banyak kesimpangsiuran dan dunia yang selalu berubah. Dengan berfilsafat seseorang akan memperoleh wawasan atau cakrawala pemikiran yang luas sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat. Keputusan tersebut mempunyai konsekuensi tertentu yang harus dihadapi secara penuh tanggung jawab. Menghadapi resiko sebagai rasa tanggung jawab bukan berdasar suatu paksaan, melainkan lahir dari kesadaran akan nilai kemanusiaan yang melekat pada dirinya, yaitu bahwa manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab akan perbuatan atau tindakannya sendiri. Orang yang mencintai hikmah atau berpikir yang bijaksana (orang yang berfilsafat) dalam mengambil suatu keputusan akan senantiasa didasarkan kepada pertimbangan yang matang untuk menemukan sesuatu yang dipandang baik atau bermakna bagi diri sendiri atau orang lain. Oleh karena itu, keputusan yang diambilnya akan terhindar dari kemungkinan konflik dengan pihak lain, bahkan sebaliknya dapat mendatangkan kenyamanan atau kesejahteraan hidup bersama, walaupun berada dalam iklim kehidupan yang serba kompleks.
Pembahasan tentang makna dan fungsi filsafat di atas dalam kaitannya dengan layanan bimbingan dan konseling, Prayitno dan Erman Amti (2003: 203-204) mengemukakan pendapat Belkin (1975) yaitu bahwa "Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan atau tindakan yang sernuanya diharapkan merupakan tindakan yang bijaksana. Untuk itu diperlukan pemikiran filsafat tentang berbagai hal yang tersangkut-paut dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Pemikiran dan pemahaman filosofis menjadi alat yang bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya, dan bagi konselor pada khususnya, yaitu membantu konselor dalam memahami situasi konseling dan dalam mengambil keputusan yang tepat. Di samping itu pemikiran dan pemahaman filosofis juga memungkinkan konselor menjadikan hidupnya sendiri lebih mantap, lebih fasilitatif, serta lebih efektif dalam penerapan upaya pemberian bantuannya.
John J. Pietrofesa et.al. (1980: 30-31) mengemukakan bahwa terdapat beberapa prinsip yang terkait dengan landasan filosofis dalam bimbingan, yaitu sebagai berikut.
Objective Viewing. Dalam hal ini konselor membantu klien agar memperoleh suatu perspektif tentang masalah khusus yang dialaminya, dan membantunya untuk menilai atau mengkaji berbagai alternatif atau strategi kegiatan yang memungkinkan klien mampu merespon interes, minat, atau keinginannya secara konstruktif. Seseorang akan berada dalam dilema apabila dia merasa tidak mempunyai pilihan. Melalui layanan bimbingan, seseorang (klien) akan dapat menggali atau menemukan potensi dirinya, dan kemampuan untuk beradaptasi terhadap peristiwa-peristiwa kehidupan baru yang dialaminya.
The Counselor must have tin; best interest of the client at heart. Dalam hal ini konselor harus merasa puas dalam membantu klien mengatasi masalahnya. Konselor menggunakan keterampilannya untuk membantu klien dalam upaya mcngembangkan keterampilan klien dalam mengatasi masalah (coping) clan keterampilan hidupnya (life skills).
John J. Pietrofesa et.al. (1980) selanjutnya mengemukakan pendapat James Cribbin tentang prinsip-prinsip filosofis dalam bimbingan itu sebagai berikut.
a. Bimbingan hendaknya didasarkan kepada pengakuan akan kemuliaan dan harga diri individu (klien) dan atas hak-haknya untuk mendapat bantuan.
b. Bimbingan merupakan proses pendidikan yang berkesinambungan. Arti-nya bimbingan merupakan bagian integral dalam pendidikan.
c. Bimbingan harus respek terhadap hak-hak setiap klien yang meminta bantuan atau pelayanan.
d. Bimbingan bukan prerogatif kelompok khusus profesi kesehatan mental. Bimbingan dilaksanakan melalui kerjasama, yang masing-masing bekerja berdasarkan keahlian atau kompetensinya sendiri.
e. Fokus bimbingan adalah membantu individu dalam merealisasikan potensi dirinya.
f. Bimbingan merupakan elemen pendidikan yang bersifat individualisasi, personalisasi, dan sosialisasi.
2. Hakikat Manusia
Pada uraian berikut dipaparkan beberapa pendapat para ahli atau mazhab konseling tentang hakikat manusia.
a. Viktor E.Frankl (Prayitno dan Erman Amti, tt: 207-208) mengemukakan bahwa hakikat manusia itu sebagai berikut.
1) Manusia, selain memiliki dimensi fisik dan psikologis, juga memiliki dimensi spiritual. Ketiga dimensi itu harus dikaji secara mendalam apabila manusia itu hendak dipahami dengan sebaik-baiknya. Melalui dimensi spiritualnya itulah manusia mampu mencapai hal-hal yang berada di luar dirinya dan mewujudkan ide-idcnya.
2) Manusia adalah unik, dalam arti bahwa manusia mengarah-kan kehidupannya sendiri.
3) Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu dan akan menjadi apa manusia itu sendiri.
b. Sigmund Freud mengemukakan sebagai berikut :
1) Manusia pada dasarnya bersifat pesimistik, deterministik, mekanistik, dan reduksionistik.
2) Manusia dideterminasi oleh kekuatan-kekuatan irasional, motivasi-motivasi tak sadar, dorongan-dorongan biologis, dan pengalaman masa kecil.
3) Dinamika kepribadian berlangsung melalui pembagian energi psikis kepada Id, Ego dan Superego yang bersifat saling mendominasi.
4) Manusia memiliki naluri-naluri seksual (libido seksual) dan agresif; naluri kehidupan (eras) dan kematian (tanatos).
5) Manusia bertingkah laku dideterminasi oleh hasrat memperoleh kesenangan dan menghindari rasa sakit (pleasure principle).
c. Passons (Robert L. Gibson & Marianne II. Mitchel, 1986: 123) mengemukakan delapan asumsi tentang hakikat manusia menurut kerangka kerja teori konseling Gestalt yang dikembangkan oleh Frederick Peris (1884-1970) sebagai berikut :
1) Individu memiliki kepribadian yang utuh, menyeluruh, bukan terdiri dari bagian-bagian badan, emosi, pikiran, sensasi, dan persepsi. Individu dapat dipahami apabila dilihat dari keterpaduan semua bagian-bagian tersebut.
2) Individu merupakan bagian dari lingkungannya. Oleh karena itu individu baru dapat dipahami apabila memperhatikan konteks lingkungannya.
3) Individu memilih bagaimana dia merespon rangsangan inter¬nal maupun eksternal. Individu adalah aktor bukan aktor.
4) Individu memiliki kemampuan potensial untuk menyadari secara penuh semua sensasi, pikiran, emosi, dan persepsinya.
5) Individu memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan, sebab dia menyadarinya.
6) Individu memiliki kapasitas untuk membangun kehidupannya secara efektif.
7) Individu tidak dapat mengalami masa lain dan masa yang akan datang, tetapi dia hanya dapat mengalami masa sekarang.
8) Individu pada dasarnya tidak dapat dikatakan baik atau buruk.
d. Beck (Blocher, 1974) mengemukakan beberapa asumsi eksisten-sialis tentang hakikat manusia, yaitu sebagai berikut.
1) Manusia bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri. Dia mempunyai pilihan dan harus melakukan pilihan untuk dirinya sendiri.
2) Manusia harus memandang atau memperhatikan orang lain sebagai bagian dari dirinya, dan perhatiannya ini direfleksikan dalam pergaulan dengan warga masyarakat yang lebih luas.
3) Manusia eksis di dunia nyata dan hubungan dengan dunianya di satu sisi merupakan ancaman yang dalam banyak hal tidak dapat merubahnya.
4) Hidup yang bermakna harus menghilangkan ancaman yang dihadapi, baik fisik maupun psikis. Tujuannya adalah untuk membebaskan manusia dari ancaman, sehingga dapat mencapai perkembangan yang optimum.
5) Setiap manusia memiliki pembawaan dan pengalaman yang unik, sehingga memungkinkan berperilaku yang berbeda satu sama lainnya.
6) Manusia berperilaku sesuai dengan pandangan subjektifnya tentang realitas.
7) Secara alami manusia tidak dapat dikatakan "baik" atau "buruk" (jahat).
8) Manusia mereaksi situasi secara menyeluruh tidak bersifat serpihan (seperti hanya intelektual atau emosional).
e. B.F. Skinner dan Watson (Gerald Corey, terjemahan E. Koeswara, 1988) mengemukakan tentang hakikat manusia sebagai berikut.
1) Manusia dipandang memiliki kecenderungan-kecenderungan positif dan negatif yang sama.
2) Manusia pada dasarnya dibentuk dan ditentukan oleh lingkungan sosial budayanya. Dalam arti bahwa lingkungan merupakan pembentuk utama keberadaan manusia.
3) Segenap tingkah laku manusia itu dipelajari.
4) Manusia tidak memiliki kemampuan untuk membentuk nasibnya sendiri.
f. Albert Ellis (Gerald Corey, terjemahan E. Koeswara, 1988) berpendapat bahwa hakikat manusia adalah sebagai berikut.
1) Manusia dilahirkan dengan potensi, baik untuk berpikir rasional dan jujur maupun untuk berpikir irasional dan jahat.
2) Manusia memiliki kecenderungan-kecenderungan untuk memelihara diri, berbahagia, berpikir, mencintai, bergabung dengan orang lain, serta tumbuh dan mengaktualisasikan diri.
3) Manusia juga memiliki kecenderungan-kecenderungan ke arah menghancurkan diri, menghindari pemikiran, berlambat-lambat, menyesali kesalahan secara tak berkesudahan, takhyul, intoleransi, perfeksionisme, mencela diri, serta menghindari pertumbuhan dan aktualisasi diri.
4) Manusia dilahirkan dengan kecenderungan untuk mendesakkan pemenuhan keinginan, tuntutan, hasrat, dan kebutuhan dalam hidupnya. Jika tidak segera mencapai apa yang diinginkannya manusia mempersalahkan dirinya sendiri ataupun orang lain.
5) Manusia berpikir, beremosi, dan bertindak secara stimulan. Jarang manusia beremosi tanpa berpikir, sebab perasaan-perasaan biasanya dicetuskan oleh persepsi atas suatu situasi yang spesifik.
g. Aliran Humanistik memiliki pandangan yang optimistik terhadap hakikat manusia. Para ahli teori humanistik mempunyai keyakinan sebagai berikut.
1) Manusia memiliki dorongan bawaan untuk mengembangkan diri.
2) Manusia memiliki kebebasan untuk merancang atau me¬ngembangkan tingkah lakunya, yang dalam hal ini manusia bukan pion yang diatur sepenuhnya oleh lingkungan.
3) Manusia adalah makhluk rasional dan sadar, tidak dikuasai oleh ke-tidaksadaran, kebutuhan irrasional, atau konflik.
3. Tujuan dan Tugas Kehidupan
Secara naluriah manusia memiliki kebutuhan untuk hidup bahagia, sejahtera, nyaman, dan menyenangkan. Secara ekstrim, Freud mengatakan bahwa manusia dalam hidupnya selalu mengejar kenikmatan (pleasure principle) dan menghindar dari rasa sakit (kondisi yang tidak menyenangkan).
Prayitno dan Erman Amti (2002: 10-13) mengemukakan model Witner dan Sweeney tentang kebahagiaan dan kesejahteraan hidup serta upaya mengembangkan dan mempertahankannya sepanjang hayat. Menurut mereka, ciri-ciri hidup sehat sepanjang hayat itu ditandai dengan lima kategori tugas kehidupan, yaitu sebagai berikut.
1. Spiritualitas.
Dalam kategori ini terdapat agama sebagai sumber inti bagi hidup sehat. Dimensi lain dari aspek spiritualitas ini adalah (1) kemampuan memberikan makna kepada kehidupan, (2) optimis terhadap kejadian-kejadian yang akan datang, dan (3) diterapkannya nilai-nilai dalam hubungan antar orang serta dalam pengambilan keputusan.
2. Pengaturan Diri.
Seseorang yang mengamalkan hidup sehat pada dirinya terdapat ciri-ciri (1) rasa diri berguna, (2) pengendalian diri, (3) pandangan realistik, (4) spontanitas dan kepekaan emosional, (5) kemampuan rekayasa intelektual, (6) pemecahan masalah, (7) kreatif, (8) kemampuan berhumor, dan (9) kebugaran jasmani dan kebiasaan hidup sehat.
3. Bekerja.
Dengan bekerja seseorang akan memperoleh keuntungan ekonomis (terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan), psikologis (rasa percaya diri, dan perwujudan diri), dan sosial (status dan persahabatan).
4. Persahabatan.
Persahabatan merupakan hubungan sosial, baik antar individu maupun dalam masyarakat secara lebih luas, yang tidak melibatkan unsur-unsur perkawinan dan keterikatan ekonomis. Persahabatan ini memberikan tiga keutamaan kepada hidup yang sehat, yaitu (1) dukungan emosional, (2) dukungan material, dan (3) dukungan informasi.
5. Cinta.
Dengan cinta hubungan seseorang dengan orang lain cenderung menjadi amat intim, saling mempercayai, saling terbuka, saling kerjasama, dan saling memberikan komitmen yang kuat. Penelitian Flanagan (1978) menemukan bahwa pasangan hidup suami istri, anak, dan teman merupakan tiga pilar paling utama bagi keseluruhan penciptaan kebahagiaan manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Perkawinan dan persahabatan secara signifikan berkontribusi kepada keba¬hagiaan hidup.
Paparan tentang hakikat, tujuan dan tugas kehidupan manusia di atas sebagai hasil olah pikir atau nalar (nadhar). Para ahi mempunyai implikasi kepada layanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini terutama terkait dengan perumusan tujuan bimbing¬an dan konseling, dan cara pandang konselor terhadap klien yang seyogyanya didasarkan kepada harkat dan martabat kemanusiaannya manusia.
Bagi bangsa Indonesia yang menjadi landasan filosofis bim¬bingan dan konseling adalah Pancasila, yang nilai-nilainya sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri sebagai makhluk Tuhan yang bermartabat. Sehubungan dengan hal itu, program bimbingan dan konseling harus merujuk kepada nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila tersebut. Pancasila sebagai landasan bimbingan dan konseling mempunyai implikasi sebagai berikut :
a. Tujuan bimbingan dan konseling harus selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Dengan demikian tujuan bimbingan dan konseling itu adalah individu (peserta didik) agar mampu (1) mengembangkan potensi, fitrah, atau jati dirinya sebagai makhluk Tuhan, dengan cara mengimani, memahami dan mengamalkan ajaran-Nya; (2) mengembangkan sikap-sikap yang positif, seperti respek terhadap harkat dan martabat diri sendiri dan orang lain, dan bersikap empati; (3) mengembangkan sikap kooperatif, kolaboratif, toleransi, dan altruis (ta'awun bilma'ruf); (4) mengembang¬kan sikap demokratis, menghargai pendapat orang lain, bersikap terbuka terhadap kritikan orang lain, dan bersikap mengayomi masyarakat; dan (5) mengembangkan kesadaran untuk membangun bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan dalam berbagai aspek kehidupan (ekonomi, hukum, pendidikan, dan pekerjaan).
b. Konselor seyogyanya menampilkan kualitas pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu beriman dan bertakwa, ber¬sikap respek terhadap orang lain, mau bekerjasama dengan orang lain, bersikap demokratis, dan bersikap adil terhadap para siswa.
c. Perlu melakukan penataan lingkungan (fisik dan sosial budaya) yang mendukung terwujudkannya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan perorangan maupun masyarakat pada umunmyn. Upaya-upaya itu di antaranya: (1) menata lingkungan hidup yang hijau berbunga, dan bersih dari polusi (udara, air, dan limbah/sampah); (2) mencegah atau memberantas kriminalitas, minuman keras, judi, dan penggunaan obat-obat terlarang (seperti narkoba/Naza); (3) menghentikan tayangan-tayangan televisi yang merusak nilai-nilai Pancasila, seperti tayangan yang merusak aqidah, dan akhlak (moral) warga masyarakat, terutama anak-anak dan remaja; (4) mengontrol secara ketat penjualan alat-alat kontrasepsi (terutama pil dan kondom); dan (5) memberantas korupsi dan melakukan clean government (pemerintahan yang bersih).
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
1. Landasan filosofis bimbingan terkait dengan cara pandang para ahli berdasarkan olah pikirnya tentang hakikat manusia, tujuan, dan tugas hidupnya di dunia ini, serta upaya-upaya untuk mengembangkan, mengangkat, atau memelihara nilai-nilai kemanusiaan manusia.
2. Bimbingan merupakan kegiatan manusiawi yang terkait dengan upaya mengembangkan potensi insaniah manusia, sehingga manusia senantiasa berada dalam alur kehidupan yang bermartabat dan beradab.
3. Konselor seyogyanya memiliki pemahaman yang mendalam tentang filsafat manusia (filsafat antropologis) agar memiliki pedoman yang akurat dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada klien ke arah kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dimiliki klien.
B. SARAN DAN KRITIK
Tiada gading yang tak retak. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari para pembaca. Kami juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Gibson, R.L. & Mitchel, M.H. (1986). Introduction to Counseling and Guidance. New York: MacMillan Publishing Company.
Havighurts, R.J. (1953). Development Taks and Education. New York: David Mckay.
Herr- Edwin, L. (1979). Guidance and Counseling in the School. Houston: Shell Com.
Pietrofesa, J.J. et.al. (1980). Guidance An Introduction. Chicago. Rand McNally College Publishing Company.
Prayitno dan Amti, Erman. (1997). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Depdikbud.
Kamis, 24 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
wah bgus lndasan bknya....
BalasHapustpi mumet pan macane!!hehehehe
BalasHapusAku yo mumet macane.....hehehehehehe............
BalasHapusq be mumet ko
BalasHapusmakasih bisa buat referensi :)
BalasHapus